Pengantar Ilmu Hukum

Pengantar Ilmu Hukum (PIH) kerapkali oleh dunia studi hukum dinamakan “Encyclopaedia Hukum”, yaitu mata kuliah dasar yang merupakan pengantar (introduction atau inleiding) dalam mempelajari ilmu hukum. Dapat pula dikatakan bahwa PIH merupakan dasar untuk pelajaran lebih lanjut dalam studi hukum yang mempelajari pengertian-pengertian dasar, gam-baran dasar tentang sendi-sendi utama ilmu hukum.

Pengantar Ilmu hukum merupakan terjemahan langsung dari istilah ”Inleiding tot Derechtswetenschap”. Pengantar Ilmu hukum atau PIH adalah mata kuliah pendahuluan atau mata kuliah pembuka yang harus dipelajari oleh siapa saja yang akan mempelajari ilmu hukum.

Sebagai mata kuliah dasar, PIH laksana pondasi yang akan menentukan kokoh atau tidaknya sebuah rumah yang bernama ilmu hukum. Jika pondasi rumah dibuat dalam, maka rumah yang ada di atasnya akan kuat pula. Sebuah gedung yang menjulang tinggi akan mampu berdiri dengan megah dan kokoh jika pondasinya dibuat dalam. Sebaliknya suatu gedung yang menjulang tinggi akan sangat berbahaya jika pondasinya dangkal. Pendek kata, untuk menentukan kekuatan dan ketinggian sebuah bangunan akan ditentukan seberapa dalam pondasi dari bangunan yang akan dibuat.

Untuk mempelajari ilmu hukum pun demikian, orang tidak mungkin mampu mempelajari ilmu hukum secara baik tanpa memahami dasar-dasar dari ilmu hukum itu sendiri. Dengan demikian, mempelajari pengantar ilmu hokum merupakan syarat mutlak jika ingin mempelajari ilmu hukum secara baik, benar dan mendalam.

=======================================================

SILAHKAN MILIKI BUKU INI:

Harga Buku Rp. 150.000,-

      • Untuk Pembelian buku dalam bentuk Hard Copy, dapat dipesan secara online dan akan diantarkan ke tempat pembeli,
        • pemesanan via email: pustakabangsa05@gmail.com
        • atau hubungi langsung marketing kami : 082341456620 (AL)
        • Kirim alamat jelas pembeli
        • Transfer ke Rekening Bank Mandiri  : 161-0-00474303-0 a.n. Pustaka Bangsa
        • tunggu diantarkan langsung paling lambat 3 hari
      • Jika terkendala / Kesulitan, silahkan hubungi kami (kontak ada di halaman beranda)

Terimakasih.

Scroll to Top
Scroll to Top