,

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Jalan Baru Menuju Kesejahteraan

Categories: ,

Indonesia memiliki lebih dari 80.000 koperasi desa/kelurahan yang dibentuk melalui program KDKMP. Faktanya, koperasi yang sudah ada saat ini hanya sekitar 30-40% unit koperasi di Indonesia yang aktif dan benar-benar memberikan manfaat ekonomi nyata (Kemenkop UKM, 2024). Jika mengacu pada fakta tersebut, maka pembentukan KDKMP hanya akan menambah jumlah koperasi yang mengalami kegagalan dan memberi manfaat. Di NTB, keberadaan koperasi saat ini mencapai ±4.600 unit dan hanya 53% yang masih beroperasi sedangkan sisanya berada dalam kondisi mati suri. Kini bertambah 1.166 unit KDKMP yang berada di setiap desa/kelurahan. Setiap KDKMP mempunyai pengurus paling tidak 5 orang, yaitu Ketua, Wakil ketua 2 orang, Bendahara dan Sekretaris. Pengurus harus profesional yaitu memahami perkoperasian, bisnis dan mampu mengorganisir anggota dan tidak diperkenankan berasal dari unsur perangkat desa. Pengawas koperasi ditetapkan Kepala Desa/Lurah sebagai ketua secara ex officio. Keseluruhan KDKMP sudah terbentuk secara legal dan berbadan hukum, sehingga secara yuridis mempunyai posisi yang kuat.

=======================================================

SILAHKAN MILIKI BUKU INI:

Harga Buku Rp. 200.000,-

Untuk Pembelian buku dalam bentuk Hard Copy, dapat dipesan secara online dan akan diantarkan ke tempat pembeli,
pemesanan via email: pustakabangsa05@gmail.com
atau hubungi langsung marketing kami : 082341456620 (AL)
Kirim alamat jelas pembeli
Transfer ke Rekening Bank Mandiri  : 161-0-00474303-0 a.n. Pustaka Bangsa
tunggu diantarkan langsung paling lambat 3 hari
Jika terkendala / Kesulitan, silahkan hubungi kami (kontak ada di halaman beranda)

Terimakasih.

Scroll to Top