,

HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Telaah Konstitusional, Teoretis, dan Praktis Otonomi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

Categories: ,

Hukum pemerintahan daerah merupakan cabang dari hukum tata negara yang mengatur mengenai struktur, wewenang, hubungan, dan mekanisme kerja antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hukum ini juga mengatur mengenai hubungan antara lembaga pemerintahan daerah seperti kepala daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta hubungan dengan masyarakat daerah. Secara umum, hukum pemerintahan daerah mencakup norma-norma hukum yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan tentang pembentukan, pembagian kewenangan, pelaksanaan urusan pe-merintahan, pengawasan, pembinaan, hingga evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, hukum pemerintahan daerah tidak hanya mencerminkan prinsip legalitas, tetapi juga mencer-minkan prinsip desentralisasi, otonomi, dan subsidiaritas.

=======================================================

SILAHKAN MILIKI BUKU INI:

Harga Buku Rp. 200.000,-

Untuk Pembelian buku dalam bentuk Hard Copy, dapat dipesan secara online dan akan diantarkan ke tempat pembeli,
pemesanan via email: pustakabangsa05@gmail.com
atau hubungi langsung marketing kami : 082341456620 (AL)
Kirim alamat jelas pembeli
Transfer ke Rekening Bank Mandiri  : 161-0-00474303-0 a.n. Pustaka Bangsa
tunggu diantarkan langsung paling lambat 3 hari
Jika terkendala / Kesulitan, silahkan hubungi kami (kontak ada di halaman beranda)

Terimakasih.

Scroll to Top