,

Aspek Hukum dalam Perpajakan

Categories: ,

Perpajakan tidak semata-mata berkaitan dengan perhitungan angka atau pemenuhan kewajiban finansial warga negara, melainkan juga merupakan bagian penting dari sistem hukum publik yang mengatur hubungan antara negara dan wajib pajak. Dalam kerangka negara hukum, pemungutan pajak yang bersifat memaksa harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang jelas, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai aspek hukum dalam perpajakan menjadi sangat penting, baik bagi mahasiswa, praktisi, aparatur perpajakan, maupun masyarakat yang terlibat dalam aktivitas perpajakan.

Buku Aspek Hukum dalam Perpajakan ini disusun untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai dimensi hukum dalam sistem perpajakan di Indonesia. Pembahasan diawali dengan landasan konstitusional pemungutan pajak dalam kerangka negara hukum, termasuk prinsip legalitas yang menegaskan bahwa pajak hanya dapat dipungut berdasarkan undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

=======================================================

SILAHKAN MILIKI BUKU INI:

Harga Buku Rp. 150.000,-

Untuk Pembelian buku dalam bentuk Hard Copy, dapat dipesan secara online dan akan diantarkan ke tempat pembeli,
pemesanan via email: pustakabangsa05@gmail.com
atau hubungi langsung marketing kami : 082341456620 (AL)
Kirim alamat jelas pembeli
Transfer ke Rekening Bank Mandiri  : 161-0-00474303-0 a.n. Pustaka Bangsa
tunggu diantarkan langsung paling lambat 3 hari
Jika terkendala / Kesulitan, silahkan hubungi kami (kontak ada di halaman beranda)

Terimakasih.

Scroll to Top