
Hukum BUKU CETAK
Pengantar Hukum Pajak Daerah
Istilah pajak merupakan terjemahan dari bahasa asing, yaitu tax, fiscal (Inggris), belasting (Belanda), steuer (Jerman). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pajak diartikan “sebagai pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang dan sebagainya”. \n \nPajak Daerah, yang selanjutnya dis...
Pilih versi buku
Buku terkait

Dinamika Prinsip - Prinsip Tanggung Gugat Pengangkut Udara
Pustaka Bangsa
Hubungi admin
Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak
Pustaka Bangsa
Hubungi admin
Hukum Represif, Humuk Otonomi dan Hukum Responsif Dikaitkan Dengan Hukum dan Gender di Indonesia
Pustaka Bangsa
Hubungi admin
Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak : Partisipasi Perempuan dalam Politik
Pustaka Bangsa
Rp67.200