
Hukum BUKU CETAK
Ikhtisar Hukum Pajak
Istilah “Pajak” itu sendiri diyakini berasal dari Bahasa Jawa Kuno “pajeg”. Dalam sejarah Kerajaan Mataram Islam, pungutan wajib kepada penguasa sering disebut Pajeg atau Pasok Ajeg. Pasok berarti 'setoran' atau 'masuk'. Ajeg berarti 'rutin' atau 'tetap'. Jadi ”pajeg” atau ”pasok ajek” berarti Pungutan atau setoran yang dilakukan secara rutin dan tetap kepada penguasa. Kata inilah yang kemudian diserap dan berevolus...
Pilih versi buku
Buku terkait

Dinamika Prinsip - Prinsip Tanggung Gugat Pengangkut Udara
Pustaka Bangsa
Hubungi admin
Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak
Pustaka Bangsa
Hubungi admin
Hukum Represif, Humuk Otonomi dan Hukum Responsif Dikaitkan Dengan Hukum dan Gender di Indonesia
Pustaka Bangsa
Hubungi admin
Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak : Partisipasi Perempuan dalam Politik
Pustaka Bangsa
Rp67.200